Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Kukuhkan TPAKD DKI Jakarta

Warta Ekonomi, Jakarta -

JGubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) DKI Jakarta yang bertujuan meningkatkan kegiatan perekonomian di wilayah ibu kota.

Prosesi pengukuhan sekaligus implementasi TPAKD Pemprov DKI Jakarta itu dilakukan secara langsung oleh Basuki di Rumah Susun (Rusun) Pesakih, Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Pembentukan TPAKD ini merupakan salah satu solusi yang tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Jakarta. Diharapkan, perekonomian di ibu kota meningkat," kata Basuki di Jakarta Barat, Kamis (25/8/2016).

Menurut pria yang lebih sering disapa Ahok sehari-hari itu, dengan dibentuknya TPAKD DKI Jakarta maka akan memudahkan implementasi sejumlah program Pemprov DKI, di antaranya Gerakan Rusun Menabung.

"Selain itu, pembentukan tim tersebut juga bertujuan untuk pemberdayaan pedagang kaki lima melalui kredit UMKM dan Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) di Kepulauan Seribu," ujar Basuki.

Melalui pembentukan TPAKD, dia pun mengharapkan masyarakat akan familiar dengan transaksi nontunai, sehingga dapat segera terwujud "cashless society" yang merupakan implementasi dari Jakarta Smart City.

"Jadi, kalau nantinya semua lini jasa keuangan sudah saling terintegrasi satu sama lain, maka tidak akan ada lagi transaksi tunai. Semuanya akan dilakukan secara nontunai dengan mengunakan kartu elektronik," tutur Basuki.

Keanggotaan TPAKD DKI Jakarta terdiri dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah, Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Perwakilan BI Jakarta, BPS Jakarta, Asosiasi Lembaga Jasa Keuangan dan Industri Jasa Keuangan. (Ahok)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: