Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Denaldy M Mauna Dirut Baru Perum Perhutani

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk Denaldy M Mauna sebagai Direktur Utama Perum Perhutani menggantikan Mustoha Iskandar.

Siaran pers Perum Perhutani, di Jakarta, Kamis (25/8/2016) menyebutkan pengangkatan Denaldy M Mauna berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor 190/MBU/08/2016 tanggal 24 Agustus 2016, yang salinannya diserahkan langsung oleh Asisten Deputi Usaha Industri Agro dan Farmasi I Kementerian BUMN, Dilza Vierson.

Selain Direktur Utama, juga mengangkat Sugiarti sebagai direktur Perhutani.

Sementara itu Mustoha Iskandar yang sebelumnya menjabat Direktur Utama Perum Perhutani diangkat menjadi Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani dengan Surat Keputusan Nomor 191/MBU/08/2016 tanggal 24 Agustus 2016.

Denaldy M Mauna merupakan profesional di kalangan perkebunan swasta dari Triputra Agro Persada Group, sedangkan Direktur baru Sugiarti berasal dari BUMN Perbankan, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.

Selanjutnya nomenklatur anggota direksi akan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Direksi dan dilaporkan kepada Menteri Negara BUMN selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik Modal Perum Perhutani.

Dengan begitu, susunan pejabat Direksi Perum Perhutani saat ini yaitu Denaldy M Mauna sebagai Direktur Utama, dan Direktur Agus Setyaprastawa, Morgan Sharif Lumban Batu, Muhamad Soebagja, Teguh Hadi Siswanto, dan Sugiarti.

Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani, John Novarly menyatakan, pemberhentian Direktur Utama yang lama dikarenakan periode masa jabatannya selama 5 tahun sudah habis, sementara Direktur yang lainnya tetap karena masa jabatannya masih belum berakhir.

"Semoga dengan ditunjuknya Direktur Utama Perum Perhutani yang baru akan membawa Perusahaan ke arah yang lebih baik sesuai harapan pemegang saham dan segenap karyawan Perum Perhutani," kata John Novarly. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: