Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Serahkan RUU Pemilu Kepada DPR September

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah menargetkan penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam RUU Pemilihan Umum ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada September 2016.

"Pertengahan September mudah-mudahan RUU sudah bisa masuk ke DPR karena paling lambat Maret 2017 UU Pemilu harus sudah selesai mengingat tahapan pemilu serentak 2019 sudah harus dimulai pada Juli 2017," kata Mendagri usai mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri tentang RUU Pemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Sebelum diserahkan ke DPR, RUU yang mencakup 13 poin yang berpotensi menjadi isu krusial dalam penyelenggaraan pemilu, terlebih dahulu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto, kemudian dibawa dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada awal September.

Beberapa isu krusial yang dibahas dalam rapat antara lain terkait masalah-masalah pelaksanaan pemilu yang berpotensi menimbulkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), sengketa pemilu yang harus diantisipasi dengan penguatan peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta sistem pemilu serentak 2019.

"Nanti pak Menko (Polhukam Wiranto) akan membawa hasil pembahasan RUU Pemilu ini dalam rapat kabinet terbatas yang isinya sudah lengkap dengan argumentasi, dasar pertimbangan, sampai rujukan ke UUD 1945," tutur Mendagri.

Sebelumnya, revisi paket UU Pemilu yakni UU Nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15 tahun 2014 tentang Penyelenggara Pemilu, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2016.

Revisi ketiga UU Pemilu ini bertujuan menyederhanakan sistem pemilu di Indonesia pada 2019 karena masyarakat akan secara serentak memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: