Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Filipina Desak Abu Sayyaf Menyerah

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu mengatakan Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mendesak anggota Abu Sayyaf menyerah dengan mengancam kelompok separatis tersebut.

"Presiden Filipina sedang memberikan waktu kepada kelompok pemberontak (Abu Sayyaf) untuk menyerah saja. Ia (Presiden Filipina) mengatakan kalau (Abu Sayyaf) menyerah tidak akan kenapa-kenapa, tapi kalau tidak menyerah akan 'dihabisi'," kata Menhan di kantornya, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Ia menjelaskan saat ini posisi Abu Sayyaf telah terdesak dengan diadakannya operasi besar-besaran yang melibatkan 11.000 personel militer Filipina di markas kelompok bersenjata tersebut di perairan Sulu.

Menurut Ryamizard, lebih dari 100 anggota Abu Sayyaf tewas dalam operasi tersebut, dengan 37 anggota lain berhasil ditangkap dalam kondisi terluka.

Selain itu, Menhan juga menambahkan kini kelompok bersenjata itu semakin kerepotan, karena harus terus memindahkan sandera mereka di tengah kuatnya desakan perlawanan dan serangan dari kelompok militer Filipina.

Terkait dengan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih disandera, Menhan menyampaikan kondisi mereka saat ini diyakini dalam keadaan baik.

"Buktinya dua orang bisa kabur, kalau tidak dalam kondisi baik pasti mereka tidak bisa lari," katanya pula.

Namun, walaupun meyakini kondisi para sandera masih dalam keadaan aman, pemerintah tetap mengupayakan sejumlah jalur diplomasi dengan Pemerintah Filipina agar pembebasan delapan sandera lainnya dapat lebih cepat dilakukan, yakni diplomasi antarmenteri luar negeri, serta pelaksanaan komitmen kerja sama trilateral, jelas Ryamizard.

Hingga Agustus 2016, penyanderaan WNI telah tiga kali terjadi, dimana kejadian tersebut menimpa 24 orang. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: