Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tunjangan Guru Dipotong oleh Menkeu, Ketua DPR Pasang Badan

Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR RI Ade Komarudin meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar menunda kebijakan pemotongan anggaran tunjangan profesi guru. Hal itu dikatakan politisi yang akrab disapa Akom itu terkait kebijakan menkeu yang ingin memangkas dana tunjangan profesi guru hingga Rp23,3 triliun. Akom mengaku lebih baik gaji pejabat negara yang dipotong, termasuk dirinya, ketimbang harus memotong anggaran tunjangan guru.

"Kalau mau dipotong yang lain. Kalau enggak ada lagi yang bisa dipotong, potong gaji pejabat negara saja. Guru janganlah," kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Politisi Partai Golkar itu bahkan akan membujuk langsung Sri Mulyani terkait pemotongan anggaran tersebut. Bersama tim dari Badan Anggaran DPR, Akom mengaku agar pemotongan itu dikaji ulang terkait efek negatifnya. Dia menilai profesi guru saat ini harus lebih diperhatikan, mengingat jasa-jasa yang telah dihasilkan oleh "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa" tersebut.

"Saya sih mau minta ke Bu Sri Mulyani kalau nanti ketemu dan juga ke Banggar (Badan Anggaran), diusahakan kalau tunjangan guru tidak usah dipotong," ungkapnya.

Sebelumnya, penundaan pengucuran tunjangan profesi guru dilakukan setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penelusuran anggaran atas dana transfer ke daerah tahun anggaran 2016. Pada APBNP 2016 total anggaran tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun, namun setelah ditelusuri Rp23,3 triliun merupakan dana yang overbudget atau berlebih sebab anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: