Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Ajak PNS Gunakan Elpiji 5,5 Kg

Warta Ekonomi, Semarang -

PT Pertamina Marketing Operation Region IV Jawa Tengah-DIY mengajak Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk menggunakan elpiji bright gas ukuran tabung 5,5 kg.

"Ini sebuah dorongan dan bentuk kepedulian Pemkot Semarang untuk mengajak PNS agar segera beralih dari yang pakai elpiji melon pindah ke bright gas," kata General Manager PT Pertamina MOR IV Jateng-DIY Kusnendar usai menyerahkan bright gas 5,5 kg secara simbolis kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Kantor Wali Kota Semarang, Senin (29/8/2016).

Pihaknya berharap, dengan imbauan langsung dari Wali Kota Semarang kepada PNS, volume konsumsi elpiji bright gas dapat meningkat.

"Harapannya dengan imbauan ini dapat meminimalisasi penggunaan elpiji subsidi atau ukuran tabung 3 kg. Kota Semarang harapannya menjadi pioner bagi kota maupun kabupaten yang lain," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Semarang mengakui sejauh ini masih ada PNS yang menggunakan elpiji ukuran tabung 3 kg. Terkait hal itu, pihaknya berharap agar PNS segera berpindah ke elpiji nonsubsidi.

"Bagi penggunaan elpiji subsidi yang salah sasaran memang sejauh ini tidak ada sanksi tetapi kan ini sanksi moral," katanya.

Dikatakan, dengan penggunaan yang tepat sasaran diharapkan negara memperoleh dana lebih besar untuk pembangunan infrastruktur.

"Negara perlu percepatan pembangunan dengan dana yang besar. Subsidi ini bukan hak kita, jadi jangan dipakai," katanya.

Pada kesempatan tersebut Pertamina menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin berganti ke elpiji bright gas 5,5 kg dapat menukarkan 2 tabung elpiji melon dengan menambah uang sebear Rp100 ribu. Sedangkan bagi masyarakat yang hanya memiliki 1 tabung elpiji melon dapat menambahkan uang sebesar Rp210 ribu. (Ant)

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: