Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Upayakan Regulasi Fintech Yang Berimbang

Warta Ekonomi, Tangerang -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membuat regulasi teknologi finansial (fintech) yang berimbang agar mampu memberikan ruang bagi semua perusahaan fintech berkembang.

"Akan dibuat aturan berimbang dengan memberikan ruang berkembang sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian, karena ada isu perlindungan konsumen, risiko teknologi, dan lainnya," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad di acara Indonesia Fintech Festival & Conference di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang, Banten, Senin (29/8/2016).

OJK tidak ingin perkembangan yang pesat di bidang fintech tidak dibarengi dengan upaya pembentukkan infrastruktur regulasi dan pengawasan yang memadai.

"Sekarang yang penting adalah sosialisasi kepada masyarakat bahwa ada fintech yang bisa dimanfaatkan lembaga keuangan untuk lebih mengefektifkan bisnis di industri jasa keuangan," ucap Muliaman.

Dia mengatakan regulasi fintech saat ini sedang dimatangkan. Muliaman juga belum bersedia menyampaikan detail dari regulasi tersebut.

"Kalau nanti ada, aturan akan bersifat terbatas sebagai tahap awal pengenalan," ucap dia.

Area fintech sendiri luas namun bisa dibagi menjadi dua kategori, yaitu fintech perusahaan dan fintech perbankan sebagai bagian dari produk keuangan bank.

Regulasi OJK terutama akan ditujukan bagi "fintech companies", karena fintech perbankan kebanyakan merupakan bagian dari produk bank sehingga mengacu pada aturan pengawasan biasa.

Muliaman mengatakan regulasi OJK mengenai fintech bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan industri tersebut. Pendekatan yang mengedepankan kehati-hatian perlu dilakukan untuk menghindari kegagalan yang merugikan konsumen.

"OJK akan hati-hati sekaligus memberi tempat untuk tumbuh dan berkembang, sebab kalau kebanyakan aturan belum apa-apa bisa mati mereka, aturannya harus pas," kata Muliaman. (Ant)

Baca Juga: Bali Dukung Wacana Konser Artis Internasional di Indonesia

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: