Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tiket KA Ekonomi Lokal Bisa Dipesan September

Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mulai 1 September 2016 akan memberlakukan sistem pemesanan untuk penjualan tiket Kereta Api Ekonomi Lokal tujuan Cikampek dan Purwakarta.

Senior Manajer Humas PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta Bambang S Prayitno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/8/2016) mengatakan tiket KA tersebut semula hanya dapat dibeli pada hari-H atau pada keberangkatan (go show).

"Mulai 1 September 2016 mulai bisa dipesan tujuh hari sebelum keberangkatan (H-7) dan pembelian dan pemesanan tiket KA tersebut hanya bisa dilayani di stasiun keberangkatan dan perhentian KA tersebut," katanya.

Dia menyebutkan stasiun tersebut, di antaranya stasiun Jakarta Kota, Kemayoran, Tambun, Cikarang, Lemahabang, Kedunggede, Karawang, Klari, Kosambi, Dawuan, Cikampek, Cibungur dan Purwakarta.

Dia mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk memudahkan pengguna jasa, khususnya para pekerja yang sering menggunakan KA ini saat akan membeli tiket.

"Ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, terutama pengguna jasa KA," katanya.

Bambang menuturkan hal itu juga sebagai jawaban saran dan masukan dari masyarakat pengguna jasa yang meminta peningkatan pelayanan dalam pembelian tiket KA Lokal yang valid.

"Dengan sistem ini tiket bisa dibeli PP, dibatalkan dan reschedule (dijadwalkan ulang)," katanya.

Selain itu, lanjut dia, dengan sistem pemesanan tiket H-7 ini, akan memberikan kemudahan bagi KAI untuk melakukan evaluasi pertumbuhan volume penumpang kedepan, untuk peningkatan layanan.

Di samping itu, menurut dia, data penumpang akan lebih terjamin, dalam keperluan verifikasi klaim asuransi, karena dipastikan sudah terdata dalam manifest penumpang.

"Pemesanan tiket H-7 sama dengan pemesanan tiket KA seperti umumnya, pengguna jasa KA wajib memasukan data yaitu nama dan identitas yang jelas dan sesuai kartu identitas KTP/SIM, atau Passport," katanya.

KA Ekonomi Lokal sendiri mempunyai kapasitas tempat duduk 106 tiap kereta/gerbong, namun diterapkan batas okupansi sampai dengan 150 persen, atau tambahan 50 persen dari tempat duduk yang disediakan.

Bambang mengatakan batas toleransi 50 persen masih dinilai wajar dari total tempat duduk yang tersedia untuk berdiri, dikarenakan waktu tempuh masih relatif pendek.

KA ekonomi Lokal dalam satu hari melayani dua perjalanan PP untuk tujuan Jakarta kota-Cikampek dengan jauh dekat tarif Rp5.000 dan tiga perjalanan PP untuk tujuan Jakarta kota-Purwakarta tarif Rp6.000 jauh dekat.

"Diharapkan penerapan sistem pemesanan untuk tiket KA ini membuat masyarakat dapat merencanakan perjalanannya tujuh hari kedepan," katanya. (Ant)

Baca Juga: Pemerintah Komitmen Lindungi dan Lestarikan Bahasa Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: