Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejaksaan Limpahkan Berkas La Nyalla ke Pengadilan

Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan melimpahkan berkas Ketua Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terkait dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012.

"Berkasnya sudah dilimpahkan ke PN Tipikor pada 25 Agustus 2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Senin (29/8/2016).

La Nyalla yang sempat buron ke Singapura tersebut, kata dia, paling tidak akan disidangkan dengan agenda dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada pekan depan.

Jumlah JPU dalam perkara orang nomor satu pada PSSI, kata dia, sebanyak 10 orang yang terdiri dari tujuh jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan tiga orang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No- Kep 39/0.5/fd.1/04/2016 dan Sprindik TPPU No Print 447/0.5/fd.1/04/2016, La Nyalla ditetapkan se bagai tersangka dalam TPPU sehubungan penyalahgunaan bantuan dana hibah untuk Kadin Jatim.

La Nyalla dijerat dengan Pasal 3 dan 4 UU Nomor 8/2010 tentang Pemberantasan TPPU. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: