Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Misbakhun: Tax Amnesty untuk Perluas Basis Data Nasional

Warta Ekonomi, Jakarta -

Banyak pihak meragukan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bakal tidak mencapai target yang telah ditetapkan untuk mengembalikan dana repatriasi sebesar Rp165 triliun.

Menjawab pesimisme tersebut, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun justru sangat yakin pemerintah bisa mendapatkan dana yang telah ditargetkan tersebut.

"Waktunya ini kan masih ada. Saya masih membangun optimisme soal tax amnesty," kata Misbakhun di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Politisi Partai Golkar itu menambahkan nantinya dana Tax Amnesty akan dimanfaatkan untuk kepentingan mengembalikan kondisi perekonomian yang tengah lesu. Untuk itu dia pun meminta agar sejumlah pihak bersikap optimis dengan beleid tax amnesty karena akan memberikan manfaat bagi masyatakat langsung. Dia pun tidak lupa mengkritik pihak yang terus menggiring opini seolah pemerintah ingin memungut pajak langsung dari rakyat.

"Jangan kemudian negara ini dipecah belah seakan-akan pemerintah ingin memungut pajak dari rakyat. Kita ingin memperbaiki tax base supaya semua yang kita miliki dilaporkan ke negara. Menjadi basis penerimaan pajak, negara kita sudah merdeka, negera yang berdaulat itu didanai oleh pajak," tandasnya.

Sebelumnya, sejak kemarin ramai tagar #stopbayarpajak ramai di Twitter. Program pengampunan pajak alias tax amnesty dianggap mulai meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Kasus DBD di Bali Melonjak di Awal Tahun, Tembus 1.566 Kasus!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: