Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Diimbau Segera Terbitkan Keppres Amnesti Pajak

Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP Partai Golkar Ibnu Munzir mengimbau pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menjadi peraturan teknis pelaksanaan kebijakan amnesti pajak karena hingga saat ini penerimaan negara dari kebijakan tersebut masih sangat rendah.

"Keppres sangat diperlukan sebagai landasan hukum teknis bagi para pelaksana tugas sekaligus dapat menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas," kata Munzir di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Menurut Munzir, tanpa adanya kesamaan persepsi dan landasan teknis para petugas dan wajib pajak akan kebingungan.

Diterbitkannya Kepres, kata dia, dapat lebih meyakinkan para wajib pajak dalam menentukan sikap guna mengikuti program amnesti pajak.

"Para wajib pajak perlu perlindungan dan kepastian hukum yang dapat dijawab pemerintah melalui Keppres ini," kata Ibnu.

Ketua Jenggala Center ini juga mengingatkan agar petugas pajak lapangan tidak hanya fokus pada program amnesti pajak tapi tetap fokus pada tagihan pajak reguler.

Pada kesempatan tersebut, Ibnu juga meminta pemerintah meningkatkan satus Direktorat Jenderal Pajak menjadi setingkat kementerian agar memiliki kewenangan yang lebih besar untuk mengejar penerimaan negara serta kinerjanya lebih baik.

"Jika statusnya setingkat kementerian, maka lembaga pengelola pajak dapat lebih mandiri dan fokus," katanya.

Ibnu menyatakan khawatir dengan kinerja aparat pajak yang hingga kini belum mencapai target penerimaan.

Dengan kinerja seperti saat ini, kata dia, maka target penerimaan pajak sebesar Rp165 triliun hingga Maret 2017 akan sulit dicapai. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: