Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Bakal Kembali Terapkan Sistem Auto Rejection

Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) melihat bahwa saat ini kondisi pasar modal telah stabil. Untuk itu, pihak BEI berencana untuk kembali menerapkan auto rejection simetris.

"Kita pandang pasar sudah stabil. Untuk itu, kami berlakukan auto rejection simteris," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Perdagangan BEI Hamdi Hassyarbaini di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Bahkan, menurut Hamdi, pemberlakukan auto rejection simeteris tersebut akan dilakukan pada tanggal 1 September 2016 mendatang.

"Kami sudah siapkan surat edarannya dan tinggal ditandatangani segera," ucapnya.

Saat ini BEI sendiri memberlakukan auto rejection asimeteris untuk kenaikan saham dikenakan tiga fraksi, sedangkan untuk penurunan harga saham untuk semua fraksi berlaku 10 persen

Nantinya dalam peraturan baru, ketika harga saham Rp 50 hingga Rp 200 per saham dengan batas atas naik 35 persen. Harga Rp 200 hingga Rp 5.000 dengan batas atas meningkat 25 persen. Saham di atas Rp 5.000 per saham batas atas menguat 20 persen. Sedangkan untuk penurunan saham juga berlaku hal yang sama.

Seperti diketahui, auto rejection adalah penolakan secara otomatis oleh sistem perdagangan saham yang dimiliki oleh BEI terhadap penawaran jual dan atau permintaan beli efek bersifat ekuitas akibat dilampauinya batasan harga atau jumlah efek bersifat ekuitas yang ditetapkan oleh BEI. Harga sebuah suatu saham akan memiliki batas tertinggi dan terendah dalam satu hari perdagangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: