Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSEI Luncurkan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu 'S-Invest'

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasar modal Indonesia saat ini memiliki platform dan sistem terintegrasi untuk industri pengelolaan investasi. Hal tersebut setelah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meluncurkan sistem pengelolaan investasi terpadu (S-Invest).

Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari Dewi menjelaskan realisasi S-Invest menjadi tonggak sejarah baru pasar modal Indonesia karena untuk pertama kalinya sistem pengelolaan investasi yang terintegrasi diterapkan. Implementasi ini juga merupakan pencapaian salah satu target masterplan sektor jasa keuangan Indonesia pada tahun 2015-2019.

"Ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung perkembangan pasar modal Indonesia melalui pembangunan infrastruktur maupun sistem dalam menjawab kebutuhan pasar," katanya di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Lebih lanjut, Frederica menuturkan S-Invest merupakan salah satu rencana strategis KSEI selain pengembangan sistem utama C-BEST Next-G dan AKSes Financial Hub. Implementasi S-Invest tersebut merupakan langkah baru bagi industri pengelolaan investasi untuk mencapai industri yang lebih efisien dan transparan.

Kiki mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi negara pertama di Asean yang menerapkan kewajiban penggunaan sistem pengelolaan investasi terpadu, mengikuti jejak Korea Selatan (Korsel) yang telah lebih dahulu menerapkan kewajiban serupa.

Pasalnya, sebelum S-Invest diimplementasikan, Indonesia tidak memiliki standarisasi dalam pengelolaan dan pengadministrasian produk investasi. Masing-masing pelaku memiliki prosedur dan mekanisme yang tidak seragam, sehingga alur bisnis pengelolaan investais menjadi tidak efisien dalam hal waktu maupun biaya. Kondisi tersebut mendorong kebutuhan pengembangan sistem yang dapat mengintegrasikan proses bisnis pengelolaan investasi secara otomatis dan efisien.

Kiki menambahkan, melalui implementasi S-Invest, investor reksa dana juga diberikan nomor Single Investor Identification (SID) sebagai pemenuhan mandat atas peraturan OJK (POJK) No.28/PoJK.04/2016 tentang sistem pengelolaan investasi terpadu, sehingga KSEI memiliki basis data investor yang lebih lengkap.

"Ini merupakan kelebihan lain dari diterapkannya S-Invest, di mana informasi kepemilikan investor pada beragam reksa dana atau pun efek lainnya dapat terkonsolidasi. Basis data yang dimiliki KSEI semakin lengkap, karena tidak hanya investor pemilik efek yang dapat diketahui jumlahnyan tapi jumlah investor reksa dana. Sejak S-Invest diterapkan, per 26 Agustus 2016 jumlah investor reksa dana tercatat 340.869 investor, atau secara total 43,79 persen investor pasar modal secara keluruhan," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Chairman & CEO KSD Jaehoon Yoo menuturkan, FundNet telah menjadi tulang punggung pada industri investasi di Korsel, dan setelah di upgrade secara berkala selama beberapa tahun terakhir, sistem itu diakui sebagai platform inti di pasar modal Korea.

"Seperti layaknya FundNet, kami harap S-Invest yang telah diluncurkan hari ini, juga dapat menjadi platform inti bagi pasar modal Indonesia melalui serangkaian pengembangan dan inovasi berkelanjutan, sebagai mitra KSEI dalam proses ini. Kami harap KSD tetap menjadi bagian dari pengembangan pasar modal Indonesia," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: