Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tunjangan Guru Dipenggal, Komisi X Segera Panggil Mendikbud

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani memotong anggaran tunjangan sertifikasi guru hingga mencapai Rp23 triliun, besarnya pemotongan anggaran tersebut dikatakan Sri sebagai bagian dari efesiensi anggaran dalam RAPBN 2016.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana angkat bicara perihal polemik disekitar pemotongan anggaran tersebut. Dadang menyatakan pihaknya akan mempelajari soal pemotongan ini dan memastikan apakah anggaran tunjangan sertifikasi yang tengah berjalan juga akan dipenggal atau sebaliknya.

"Karena berdasarkan penjelasan dari Kementerian Keuangan bahwa pemotongan itu berasal dari tunjangan profesi guru yang telah memasuki usia pensiun dan guru yang belum berhak mendapat tunjangan profesi tersebut," kata Dadang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Politisi Partai Hanura tersebut menambahkan pihaknya ingin mengecek data terkait berapa jumlah penerima tunjangan sertifikasi guru. Jika yang dipotong adalah guru-guru diluar pensiunan dan bagi para calon penerima tunjangan baru hal itu dinilainya tidak bermasalah.

Akan tetapi jika yang terjadi justru sebaliknya, pemotongan anggaran dikenakan bagi guru-guru yang yang seharusnya mendapatkan tunjangan ditengah anggaran berjalan, maka hal itu berarti pemerintah dinilai telah melanggar UU.

"Karena tunjangan profesi guru itu amanat UU Sisdiknas maupun UU Guru dan Dosen," tambahnya.

Untuk mendalami masalah ini, lanjut Dadang, Komisi X akan segera memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dalam rapat kerja guna mengklarifikasi kebijakan dari Menkeu tersebut. DPR berharap tak ada pemotongan terhadap anggaran wajib dalam bidang pendidikan.

"Karena tentunya pemotongan anggaran tidak boleh menyisir anggaran yang sifatnya wajib sebagaimana diatur oleh UU," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: