Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Segera Inisiasi 'Regulatory Sandbox' Fintech

Warta Ekonomi, Tangerang -

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan pihaknya akan segera meluncurkan inisiatif laboratorium "regulatory sandbox" untuk teknologi finansial (fintech) guna memonitor secara langsung evolusi model bisnis dan risiko yang mungkin melekat dalam fintech.

"Kami mengundang perusahaan 'startup' atau pelaku usaha fintech untuk mengembangkan model bisnisnya dalam lingkungan semacam laboratorium yang dibangun oleh BI," kata Agus dalam acara Indonesia Fintech Festival & Conference di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (30/8/2016).

Para pelaku fintech yang berpartisipasi dalam "regulatory sandbox" tersebut akan dipilih melalui nominasi. Untuk diundang masuk, pelaku fintech harus mampu menyajikan fitur teknologi dan model bisnis yang menjanjikan.

"Pelaku ada nominasinya, siapa yang diundang dalam laboratorium nanti seperti 'main pasir di dalam kotak', sehingga tidak nanti ketika sistemnya masuk ke masyarakat bisa membahayakan karena tidak stabil," ucap Agus.

BI juga akan menyampaikan tentang manajemen risiko dan konsistensi sistem yang menunjukkan kekuatan dari teknologi yang diterapkan sehingga nanti setelah selesai berproses di laboratorium menjadi untuk diluncurkan.

"Yang penting harus diakomodasi dan jangan dilihat sistem yang ada bisa untuk menjawab kebutuhan. Harus diundang dalam lingkungan yang ada 'kotak'-nya agar tidak berpengaruh pada stabilitas," ujar Agus.

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Ronald Waas mengatakan pihaknya akan menjalin komunikasi dengan pihak terkait untuk menentukan pelaku fintech yang masuk dalam "regulatory sandbox".

"Kami masih perlu bicara dengan industri dan asosiasi. Tidak bisa melangkah sendiri," kata Ronald.

"Regulatory sandbox" sendiri merupakan sarana untuk memonitor secara langsung evolusi model bisnis dan risiko yang mungkin melekat dari ragam model bisnis fintech. Melalui pemantauan yang intensif oleh otoritas terkait diharapkan proses perumusan kebijakan dapat lebih tepat dan antisipatif.

Pengaturan Fintech Bank Indonesia meyakini lingkungan pengaturan fintech ke depan akan semakin kondusif dengan tetap mempertahankan koridor kehati-hatian, namun tanpa mematikan laju inovasi.

Agus menyadari bahwa pengaturan fintech dan perdagangan digital melibatkan banyak lembaga, mulai dari pengaturan pada aspek perdagangan, aspek penyediaan jasa keuangan, aspek teknologi komunikasi dan informatika, termasuk aspek sistem pembayaran.

"Kami percaya sinergi antar-otoritas yang telah terbangun selama ini dapat terus kami tingkatkan. Melalui wadah seperti Forum Sistem Pembayaran Indonesia (FSPI) yang beranggotakan BI, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, perumusan kebijakan yang selaras dalam merespon dinamika industri dapat kami wujudkan," ucap dia.

BI berkomitmen untuk terus memonitor perkembangan fintech beserta dinamikanya, melalui pendirian "Fintech Office" yang secara intens akan mengikuti, mempelajari dan bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mengawal perkembangan fintech tetap dalam koridor yang sehat. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: