Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu akan Pangkas Anggaran Kementerian BUMN 2017

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memangkas anggaran Kementerian BUMN pada tahun anggaran 2017 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 yang akan dibahas bersama DPR.

Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI mewakili Menteri BUMN di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (31/8/2016), menilai dana yang dianggarkan pada RAPBN 2017 untuk Kementerian BUMN senilai Rp243,86 miliar cukup besar dengan melihat realisasi pada tahun-tahun sebelumnya.

Data dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2015 menyebutkan realisasi anggaran Kementerian BUMN tahun 2015 sebesar Rp124.755.920.998 atau 84,25 persen dari pagu anggaran yang diberikan yakni Rp148.720.203.000.

Sementara untuk penyerapan anggaran di tahun 2016 yang sedang berjalan, Sri Mulyani memprediksi penyerapan anggaran Kementerian BUMN pada 2016 akan ada di sekitar Rp160 miliar.

"Kalau dilihat dari realisasi 2015, kemungkinan tahun 2016 Kementerian BUMN juga melakukan 'self blocking' di mana mungkin realisasinya akan di sekitar Rp160 miliar, maka anggaran Rp243 miliar tampaknya cukup besar," jelas Sri.

Oleh karena itu Menteri Keuangan akan melakukan penghematan anggaran di awal untuk Kementerian BUMN. Terlebih, dirinya sebagai yang mewakili Menteri BUMN untuk hadir di Komisi VI.

"Karena saya posisinya dua kaki (di Komisi VI), satu sebagai Menteri Keuangan dan satu menyampaikan (laporan keuangan) Kementerian BUMN. Jadi saya sih mungkin nanti saya potong sendiri (anggarannya)," kata Sri yang disambung dengan gelak tawa Anggota Komisi VI DPR RI.

Namun dia menekankan akan melakukan pemotongan anggaran jika sudah dibahas dan disepakati dengan Komisi VI DPR selaku mitra kerja Kementerian BUMN.

Kementerian BUMN sendiri mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan untuk tahun anggaran 2015. Opini WTP tersebut sudah didapatkan semenjak 2007 hingga saat ini. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: