Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

F-PKB Minta RUU Tembakau Hapus Kepemilikan Asing

Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi PKB meminta Pimpinan DPR ikut menyukseskan penuntasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tembakau, RUU itu diyakini sangat bermanfaat bagi kepentingan nasional, karena melindungi kepentingan petani, menghapus impor dan kepemilikan asing.

"Daft RUU Tembakau sebenarnya sudah selesai di Baleg, sudah diharmonisasi, sudah final. Biasanya, setelah tahapan ini selesai, draf itu dikirim ke pimpinan DPR. Tapi, pimpinan DPR mengembalikan draf itu ke badan kajian DPR (BKD), ini tidak lazim," kata anggota FPKB Abdul Kadir Karding di Jakarta, Kamis (1/9/12016).

Dia mengaku heran dengan lambatnya pembahasan dan kontroversi seputar RUU Tembakau dan Pimpinan DPR pun terkesan tidak berpihak dengan kepentingan nasional dibalik keberadaan undang-undang tersebut.

Selain mempertanyakan sikap pimpinan DPR, Karding menegaskan sikap Fraksi PKB mendorong RUU Tembakau segera diparipurnakan, disetujui dan disahkan.

"Sebab, RUU tersebut merupakan pertarungan antara kepentingan nasional dengan agenda pihak asing dalam menguasai Indonesia," ujarnya.

Sekretaris Jenderal PKB itu menilai RUU itu berpihak kepada petani, industri, dan berbagai kepentingan nasional lainnya. Menurut dia, penolakan terjadi karena persaingan bisnis antara rokok kretek dan rokok putih dari Eropa.

"Mereka membawa wacana kesehatan agar produknya bisa menguasai pasar Indonesia," katanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Daniel Johan menegaskan, Fraksi PKB mendorong klausul pengapusan impor tembakau dan kepemilikan asing dalam industri rokok nasional.

Menurut dia, Fraksi PKB akan melakukan komunikasi dengan berbagai fraksi lain untuk menggolkan gagasan tersebut.

"Keberpihakan PKB terhadap undang-undang ini sangat jelas, kepentingan nasional. Kami akan memasukan klausul impor dan kepemilikan asing sebesar nol persen, mudah-mudahan kami mendapat dukungan kawan-kawan," ujarnya.

Daniel mengatakan, keberadaan industri dan pertanian tembakau belum bisa dihapus dari perekonomian nasional, karena itu, PKB merumuskan perubahan untuk menjaga kepentingan tersebut.

Menurut dia, kita tidak bisa memungkiri bahwa cukai rokok berdampak besar terhadap perekonomian dan sekarang, kita mau melindungi atau membiarkan aset itu dikuasai asing. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: