Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah menyarankan untuk megatasi hal tersebut seharusnya pihak Kementerian Keuangan mengambil alih peran Pusat Pemulihan Aset (PPA) yang ada di Kejaksaan Agung.
"Ada baiknya PPA yang ada di Kejagung dipindahkan saja ke Kemenkeu, dipertahankan sebagai Pusat Pemulihan Aset atau ditingkatkan menjadi Badan Pemulihan Aset. Karena semenjak ditinggalkan Chuck Suryosumpeno, PPA seperti mati suri dan hampir tidak memiliki kontribusi nyata dalam meningkatkan target penerimaan PNBP, cocoknya sih dikembalikan jadi Satuan Tugas Penyelesaian Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejaksaan Agung saja," kata Akbar di Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Terlebih, kata dia, blue print pemulihan aset yang diusung oleh Chuck sebenarnya mampu mengoptimalkan penerimaan anggaran negara. "Terbukti implementasi pemulihan aset tahun 2014 sesuai laporan tahunan Kejaksaan Agung tahun 2015 mampu meningkatkan PNBP Kejaksaan nyaris senilai Rp3,5 Triliun. Menilik hal tersebut saya rasa Kemenkeu dibawah komando Ibu Sri Mulyani dapat memberdayakan Chuck untuk memaksimalkan penerimaan anggaran negara saat ini, tanpa perlu menambah utang negara," ungkanya.
Akbar menambahkan, melalui Badan Pemulihan Aset, Kemenkeu bisa menginventarisir serta menelusuri aset-aset hasil kejahatan yang ada di luar negeri, terutama nanti saat tax amnesty selesai di tahun 2017 ataupun melakukan pendampingan dalam pencapaian PNBP di tiap Kementerian atau Lembaga setingkatnya serta memulihkan aset Negara yang mangkrak selama ini.
"Tentunya hal tersebut dapat membawa angin segar bagi kepemimpinan Presiden Jokowi. Kalau utang lagi, sampai tujuh turunan cucu anak bangsa ini tidak akan lunas-lunas. Maka diperlukan terobosan yang berintegritas melalui Badan Pemulihan Aset tersebut karena pasti banyak pihak-pihak yang menghambat dengan upaya pemulihan aset tersebut. Disinilah peran pimpinan yang memiliki visi misi meningkatkan penerimaan anggaran negara ketimbang urusan kantong pribadi atau kelompok diuji," imbuhnya.
Terpisah, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis kehadiran Badan Pemulihan Aset di Kementerian Keuangan sangat penting. Menurut dia, kondisi keuangan negara saat ini membuat kehadiran BPA sangat dibutuhkan. Coba saja Menkeu panggil Chuck untuk menyampaikan gagasan pemulihan aset, karena saya pikir kontribusinya dibutuhkan bangsa ini," ungkap Margarito.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement