Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OCBC NISP Kasih Nasabah Kemudahan untuk Amnesti Pajak

Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank OCBC NISP Tbk. bersama OCBC Singapore menyatakan komitmennya untuk mendukung program pengampunan pajak (amnesti pajak), setelah mendapat mandat dari Kementerian Keuangan sebagai gateway amnesti pajak, 16 September 2016 lalu.

Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan, kesiapan OCBC NISP sudah dimulai sebelum pihaknya dipilih menjadi gateway amnesti pajak. "Sebelum jadi gateway bank, kita dari Juli sudah semangat banget, kita langsung sosialisasi internal sampaikan program ini," kata Parwati di OCBC NISP Tower, Jakarta, Senin (26/9/2016).

Selain itu, program sosialisasi untuk internal staff juga dilakukan di OCBC Singapore terkait informasi amnesti pajak, layanan dan produk yang disediakan.

"Sejak hari pertama tax amnesty sudah sosialisasi di Indonesia dan stan-stan di Singapura. Mekanismenya untuk nasabah gimana. Sosialisasi di OCBC NISP dan group, kita liat nasabah perlu apa. Nasabah tanya dulu di luar produknya apa, fiturnya apa," paparnya.

Lebih jauh, katanya, berbagai kemudahan juga telah dipersiapkan bagi nasabah yang ingin mengikuti program amnesti pajak. Misalnya memberikan layanan transfer Telegraphic Transfer (TT) gratis, transfer antar dari dan ke OCBC Singapore hanya dalam waktu dua jam.

"Kemudian, kemudahan membuka account bank OCBC NISP sehingga nasabah dapat melakukan kegiatan repatriasi dengan mudah," jelasnya.

Sementara, untuk produk atau instrumen investasi, pihaknya juga telah menyediakan berbagai produk maupun instrumen investasi yang lengkap baik untuk individu maupun badan/ perusahaan, mulai dari treasury, simpanan, pinjaman, investasi, asuransi, hingga investasi khusus dana repatriasi.

"Pelayanannya kayak apa jd kita bisa antisipasi. Saat bawa uangnya bisa betul-betul berkesinambungan tanpa perlu cari tempat investasi lainnya. Nasabah diharapkan bukan hanya individu saja," terang Parwati. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: