Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah, BI dan OJK Koordinasi Bahas Amnesti Pajak

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah yang diwakili Kementerian Koordinator Perekonomian,  Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, hari ini, Senin (26/9/2016), menggelar rapat koordinasi bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kondisi terkini makro perekonomian.

"Rapat rutin aja konsultasi. Itu pembahasan setiap kali yang dimulai dengan presentasi seperti apa BI melihat perkembangan dan isu-isu kebijakan yang dianggap perlu dibahas. Pembahasan mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, neraca pembayaran, biasalah makro," ujar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution di gedung BI, Jakarta.

Selain membahas kondisi perekonomian, Darmin mengakui, pihaknya juga membicarakan soal amnesti pajak terutama realisasi program amnesti pajak, penempatan investasi dan dampaknya bagi perekonomian.

"Haha, artinya dibicarakan juga sekarang ini realisasi dari uang tebusan saja sudah Rp53‎ triliun, repatriasi Rp92 triliun. Jadi memang blm dilakukan simulasi seperti apa dampak persisnya," katanya.

Dengan realisasi tersebut, Darmin yakin ke depan dana tebusan dan repatriasi dari amnesti pajak akan terus naik meskipun pada periode kedua pemerintah menaikkan tarif amnesti pajak menjadi 3 persen.

"Tapi realisasi seperti itu masih akan naik sampai akhir bulan, begitu juga pada sesi keduanya. Itu blm dihitung persis dampaknya. Tapi perkiraan dampaknya bagi penerimaan APBN tidak perlu lagi ada pengurangan lebih lanjut," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: