Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengetatan Likuiditas Penyebab Suku Bunga Kredit Masih Tinggi

Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai, belum beranjaknya suku bunga kredit ke level yang rendah lantaran likuditas perbankan yang masih ketat. Padahal Bank Indonesia (BI) sudah beberapa kali melakukan pelonggaran kebijakan moneter agar perbankan bisa menurunkan bunga kredit.

"Di sana sini likuiditas masih ada pengetatan. Sehingga memang kredit bunganya masih belum mengimbangi penurunan kebijakan BI," kata Darmin usai menghadiri rapat koordinasi dengan BI dan OJK di Gedung BI, Senin (26/9/2016).

Namun wlaupun belum menunjukkan penurunan, Darmin menyakini penurunan suku bunga kredit akan turun seiring berjalannya waktu. Terlebih Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bunga kredit diturunkan hingga single digit di akhir tahun.

"Tapi semua itu tetap berjalan sesuai arah yang diharapkan. Meskipun besarnya agak lambat, ini masih bulan September, artinya kita masih berusaha ke arah itu (single digit)," papar Darmin.

Asal tahu saja, pekan lalu BI kembali melonggarkan kebijakannya dengan menurunkan suku bunga acuan, BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) sebesar 25 bps dari 5,25 persen menjadi 5 persen. Selain itu, BI juga sudah menurunkan Giro Wajib Minimum sebesar 150 bps. Namun sayangnya, pelonggaran yang dilakukan BI ini tidak direspon cepat oleh industri perbankan.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan meski BI sudah melonggarkan kebijakannya, suku bunga kredit baru turun sekira 52 bps atau 0,5 persen.

"Kebijakan moneter yang diambil BI sudah ada penurunan 100 bps, GWM 125 bps, namun yg kita lihat penurunan bunga deposit sudah mencapai 100 bps, sedangkan penurunan bunga kredit lebih lambat dibanding denghan deposit, baru turun 52 bps," terang Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: