Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

APBD Surabaya 2016 Defisit Rp 1,3 Triliun

Warta Ekonomi, Surabaya -

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Surabaya 2016 mengalami defisit Rp1,3 triliun karena anggaran belanja lebih besar dari pendapatan.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Vinsensius Awey di Surabaya, Senin (26/9), mengatakan anggaran belanja pada APBD 2016 yang semula Rp7,9 triliun berubah menjadi Rp8,1 triliun pada APBDP 2016.

"Meningkatnya belanja daerah ternyata berbanding terbalik dengan jumlah pendapatan daerah. Besaran pendapatan daerah yang semula Rp6,9 tiliun turun menjadi Rp6,7 triliun. Agak terbalik postur anggaran APBD, biasanya belanja naik, pendapatan harus digenjot naik," katanya.

Ia mengatakan pendapatan daerah Surabaya diperoleh dari pendapatan daerah asli (PAD), pendapatan dari perimbangan provinsi dan dana alokasi umum (DAU) serta Dana Alokasi Khusus (DAK). Meski total pendapatan asli daerah terdapat peningkatan dari sekitar Rp3 tiliun menjadi Rp4 triliun, namun terdapat penundaan DAK.

Untuk menutup DAK, kata dia, pemerintah kota menggunakan Dana Otonomi Khusus. Politisi Partai Nasdem itu mengatakan untuk menutup defisit APBD 2016, pemerintah kota menggunakan dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2015 yang mencapai Rp1,4 triliun.

"Namun dari silpa itu, Rp20 miliar untuk belanja biaya penanaman modal, jadi sisa Rp1,3 triliun untuk menutup defisit," katanya.

Awey mengurai meningkatnya anggaran belanja di antaranya karena adanya hibah ke Polda Jatim sebesar Rp109 miliar. Hibah tersebut sebagai kompensasi aset kepolisian untuk "froantage road" di Jalan Ahmad Yani. Ganti rugi lahan menggunakan sistem hibah karena antar institusi negara tak diperbolehkan sistem jual beli.

"Dana hibah itu untuk pembangunan gedung yang fungsinya untuk peningkatan pelayanan masyarakat," katanya.

Belanja lainnya, menurutnya, adalah pengadaan tanah untuk sarana publik di Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah. Nilainya jika sebelumnya dianggarkan sekitar Rp25 miliar naikbmenjadi Rp235 milair pada APBD Perubahan. Dengan kenaikan tersebut, maka anggaran di dinas tersebut yang semula Rp120 miliar naik menjadi Rp349 miliar.

"Peruntukannnya untuk pengadaan tanah makam di Keputih, kemudian bufferzone (zona penyangga) antara TPA dengan lingkungan masyarakat sekitar," katanya.(Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: