Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kredit Macet Perdagangan Besar Bikin NPF Bank Syariah Melambung

Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan rasio pembiayaan bermasalah (nonperforming financing/NPF) perbankan syariah pada Juli 2016 telah mengalami penurunan menjadi 4,7% bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang sebesar 4,89%.

Kendati demikian, angka itu masih terbilang besar bila dibandingkan dengan rasio kredit bermasalah (nonperforming loan) perbankan yang pada Juni 2016 hanya sebesar 3,05%.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E Siregar, masih tingginya NPF perbankan syariah karena masih besarnya pembiayaan bermasalah di sektor perdagangan besar, yakni mencapai Rp2,28 triliun.

"Ini disebabkan masih belum pulihnya sektor perdagangan besar karena perlambatan ekonomi," ujar Mulya dalam media briefing Seminar Internasional Keuangan Syariah 2016 dan Perkembangan Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Naik turunnya kondisi perekonomian, menurut Mulya, juga berimbas pada penyaluran pembiayaan perbankan syariah sehingga turut menyumbang tingginya NPF perbankan syariah.

"Dulu pembilangnya NPF biasanya kencang pertumbuhannya 20-30 persen makanya NPFnya rendah. Tapi, sekarang karena total pembiayaannya tidak tumbuh akhirnya buat angka itu tidak tumbuh sehingga NPF-nya besar sampai di atas empat persen. Ditambah lagi terjadi situasi ekonomi yang melambat. Bersamaan itu datangnya, kalau ekonomi tidak melambat, kita tidak akan lihat NPF itu naik," jelasnya.

Kendati begitu, Mulya menegaskan belum ada bank syariah yang NPF-nya di atas lima persen atau melewati batas atas yang ditetapkan regulator.

"Overall memang mendekati ke lima persen tapi belum sampai di atas lima persen. Sekarang sudah mulai turun dan mereka sudah mampu mitigasi risiko pembiayaannya," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: