Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ikut Amnesti Pajak, Sandiaga Uno Tak Takut Dipolitisasi

Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengatakan tidak takut keikutsertaannya dalam program amnesti pajak akan dipolitisasi atau menjadi sasaran serang kubu cagub-cawagub lain dalam kompetisi Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Salah satu nasehat yang saya terima awal-awal bahwa ini pasti akan dipolitisasi. Saya bilang kita untuk membangun negeri jangan pernah takut, karena ke depan itu untuk kebaikan bangsa dan negara. Saya pasti tahu ini akan dipolitisasi," kata Sandiaga di kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2016).

Sandiaga hadir selaku Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang UMKM. Dia hadir bersama jajaran anggota Kadin lainnya mendampingi Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang diterima langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dia mengatakan keikutsertaannya dalam amnesti pajak hari ini menyampaikan surat pernyataan harta perusahaannya.

"Hari ini perusahaan. Cukup banyak (perusahaannya). Di atas 10 (perusahaan), besok yang pribadi," kata dia.

Bahkan Sandiaga juga mengajak para pesaingnya, yaitu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur lainnya untuk mendukung program pengampunan pajak yang digulirkan pemerintah.

 "Saya juga ingin mengajak para calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk mendukung program tax amnesty ini yang menurut saya sangat baik untuk mendukung pembangunan Indonesia ke depan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata dia.

Selain itu, dia juga mengajak para politisi lainnya yang juga berlatar belakang sebagai pengusaha untuk mengikuti program tax amnesty.

Sandiaga yang merupakan politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan dirinya mendeklarasikan harta di dalam dan luar negeri serta melakukan repatriasi.

Namun dia, mengatakan baru menyampaikan laporan aset sebagai wajib pajak badan atau atas nama perusahaannya. Sementara untuk harta pribadinya sendiri akan disampaikan besok. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: