Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Enggan Restui Perdagangan Efek Lintas Negara dengan Malaysia

Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengisyaratkan pihaknya enggan merestui perdagangan efek lintas negera atau cross trading terutama dengan bursa Malaysia. Pasalnya, kondisi ini akan lebih menguntungkan Malaysia di mana kondisi pasar efek/saham Malaysia telah jenuh sehingga akan mengincar pasar Indonesia.

Hal itu disampaikan Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasari di sela media briefing Seminar Internasional Keuangan Syariah 2016 dan Perkembangan Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa (27/9/2016).

"Sejak enam tahun lalu Bursa Malaysia sudah ingin masuk menjual efek syariahnya ke Indonesia sebab pasar mereka sudah jenuh," terang Fadilah kepada awak media.

Ia menjelaskan Malaysia melihat potensi pasar yang sangat besar di Indonesia sehingga akan menjadikan pasar Indonesia sebagai tujuan utamanya. Apabila keran perdagangan efek lintas negara dibuka, Fadilah memperkirakan pelaku pasar Malaysia akan lebih agresif menyasar pasar dalam negeri.

"Dari sisi size kita masih kecil makanya kita lihat dulu apakah konvesional mengizinkan atau tidak, namun mereka (Malaysia) lebih siap untuk masuk ke Indonesia dibanding kita masuk ke sana," ungkap dia.

Oleh karena itu, OJK khawatir jika nanti merestui perdagangan efek syariah lintas negara dengan Malaysia maka harapan memperluas pasar dari efek syariah lokal justru tidak terjadi, bahkan sebaliknya. "Apalagi investor pasar modal kita masih lugu-lugu," tutur dia.

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bursa Efek Malaysia tentang transaksi efek antar-negara atau cross trading. Menindaklanjuti kerja sama itu, investor dalam negeri dapat membeli saham di bursa Malaysia melalui perusahaan efek lokal dan begitu juga sebaliknya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: