Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Klaim Perbankan Syariah Tunjukkan Tren Positif

Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri perbankan syariah masih menunjukkan tren positif kendati kondisi ekonomi dunia termasuk Indonesia tengah mengalami perlambatan.

Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E Siregar, tren positif perbankan syariah bisa dilihat dari share industri perbankan syariah terhadap industri perbankan nasional yang menunjukkan kenaikan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Share-nya meningkat dari 4,60% di Juli 2015 menjadi 4,81% di Juli 2016. Bahkan, share perbankan syariah diperkirakan akan mencapai sekitar 5,13% apabila turut memperhitungkan hasil konversi BPD Aceh menjadi bank umum syariah," ujar Mulya saat konferensi pers di Gedung OJK, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Sejalan dengan perkembangan share tersebut, terjadi kenaikan aset perbankan syariah (BUS dan UUS) sebesar 18,49% (YOY), yaitu dari Rp272,6 triliun pada Juli 2015 menjadi Rp305,5 triliun pada Juli 2016.

"Kenaikan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya penghimpunan dana pihak ketiga sebesar 12,54% (YOY), yaitu dari Rp216 triliun (Juli 2015) menjadi Rp243 triliun (Juli 2016) yang selanjutnya telah mendorong penyaluran pembiayaan sebesar 7,47% (YOY), yaitu dari Rp204,8 triliun menjadi Rp220,1 triliun," ungkap Mulya.

Sementara dari sisi kualitas pembiayaan, NPF gross mengalami penurunan (YOY) dari 4,89% (Juli 2015) menjadi 4,81% (Juli 2016). NPF di bulan Juli 2016, secara umum masih didominasi oleh usaha dari sektor perdagangan besar dan eceran yaitu Rp2,28 triliun.

"Hal ini terutama disebabkan masih belum pulihnya sebagian besar kegiatan usaha nasabah di sektor perdagangan seiring dengan perlambatan ekonomi dunia," kata Mulya.

Meski demikian, terdapat kenaikan profitabilitas yang tercermin dari rasio ROA yang meningkat dari 0,91% (Juli 2015) menjadi 1,06% (Juli 2016) dan menurunnya rasio BOPO dari 94,19% (Juli 2015) menjadi 92,78% (Juli 2016).

"Selain itu, terjadi peningkatan kecukupan permodalan perbankan syariah yang tercermin dari kenaikan rasio CAR, yaitu dari 14,47% (Juli 2015) menjadi 14,86% (Juli 2016)," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: