Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! MKD Pulihkan Nama Baik Setya Novanto Soal Kasus Papa Minta Saham

Warta Ekonomi, Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya memutuskan untuk memulihkan nama baik mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus yang dikenal dengan Papa Minta Saham. Diketahui, akhir dari kasus ini adalalah Setya Novanto menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.

Kasus yang sempat menghebohkan publik itu merupakan tindak lanjut atas laporan eks-Menteri ESDM Sudirman Said dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin. Sudirman memberikan alat bukti rekaman percakapan antara Novanto-Sudirman-Maroef yang berisi permintaan Novanto untuk meminta jatah saham.

Dan berikut isi surat keputusan MKD DPR yang ditandatangani oleh Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad yang berisi pemulihan nama baik Ketua Umum Partai Golkar tersebut, yaitu

Bersama ini kami beritahukan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah melaksanakan Sidang pada tanggal 27 September 2016 terhadap Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan atas nama Yth. Drs. Setya Novanto, Ak (A-300/F-PG), yang diajukan secara tertulis pada tanggal 19 September 2016. Keputusan sidang MKD adalah sebagai berikut :

1. Mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali Sdr. Drs. Setya Novanto, Ak terhadap proses Persidangan atas Perkara Pengaduan Sdr. Sudirman Said.

2. Menyatakan bahwa proses persidangan perkara tidak memenuhi syarat hukum untuk memberikan Putusan Etik karena berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 tanggal7 September 2016 bahwa alat bukti rekaman elektronik sebagai alat bukti utama dalam proses persidangan MKD adalah tidak sah.

3. Memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Saudara Setya Novanto dan pihak pihak lain yang terkait dalam Proses Persidangan MKD.

Surat tersebut ditujukan kepada pemimpin DPR RI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: