Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon: Penggusuran Bukit Duri Melanggar Hukum

Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengecam pembongkaran pemukiman Bukit Duri. Fadli Zon menilai pembongkaran pemukiman di Bukit Duri yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sangat disayangkan karena dilaksanakan tanpa mengindahkan norma hukum.

"Indonesia negara hukum. Semua tindakan, apalagi kebijakan pemerintah harus berdasarkan hukum. Hukum harus didasarkan keadilan termasuk hak-hak masyarakat setempat yang selama ini telah menghuni bertahun-tahun," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Fadli menyayangkan seharusnya Pemprov DKI Jakarta menjadi teladan dalam mematuhi hukum. Dia menyatakan saat ini proses gugatan dari warga Bukit Duri masih diproses di pengadilan sehingga Pemprov DKI Jakarta tak bisa melakukan pembongkaran karena proses pengadilan masih berlangsung.

"Tunggu keputusan pengadilan. Jika hukum dan tuntutan keadilan dilanggar terus, negara ini akan menuju kehancuran," tambahnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengingatkan janji dan komitmen pasangan Jokowi-Ahok pada saat kampanye 2012 yang didengar dari warga Bukit Duri untuk tidak menggusur, tapi merevitalisasi dalam bentuk kampung susun.

"Dulu jualan kampanye 2012 Jokowi-Ahok adalah negosiasi penggusuran hingga 50-an kali di kota Solo karena penggusuran dianggap tak manusiawi. Janji adalah utang, ini utang gubernur dan wakil gubernur pada warga Bukit Duri," pungkasnya.

Fadli meminta kepada Pemda DKI Jakarta agar berhati-hati dalam mengambil tindakan, harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan juga hukum. Apalagi yang dampaknya terkait dengan hidup banyak orang.

"Penataan kita setuju, tapi harus dilakukan dengan pertimbangan keadilan, hukum dan juga hak warga mendapatkan kehidupan yang layak. Penataan juga harus manusiawi," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: