Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelaku 'Fintech' Harapkan Regulasi Selesai Tahun Ini

Warta Ekonomi, Jakarta -

Chairman perusahaan "fintech" Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, berharap proses pembuatan regulasi mengenai layanan keuangan berbasis teknologi dapat selesai pada akhir tahun 2016.

"Kami sebagai wakil dari Asosiasi Fintech Indonesia bersama otoritas terkait sedang menyusun aturan main 'peer-to-peer lending', dan harapannya akhir tahun sudah muncul agar transaksi dapat aman dan berkelanjutan," kata Adrian di Jakarta, Rabu (28/9/2016)

Regulasi dari otoritas terkait mengenai fintech bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan industri tersebut. Pendekatan yang mengedepankan kehati-hatian perlu dilakukan untuk menghindari kegagalan yang merugikan konsumen.

Melalui pemantauan yang intensif oleh otoritas terkait diharapkan proses perumusan kebijakan dapat lebih tepat dan antisipatif.

Adrian mengatakan proses pembentukan regulasi di Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia berlangsung positif dalam perumusan aturan main melalui fasilitas "regulatory sandbox".

"Aspek yang diperhitungkan antara lain manajemen risiko, permodalan, perlindungan konsumen, dan izin," ucap dia.

"Regulatory sandbox" sendiri merupakan sarana untuk memonitor secara langsung evolusi model bisnis dan risiko yang mungkin melekat dari ragam model bisnis fintech.

Selain fasilitas "regulatory sandbox", Bank Indonesia juga akan meluncurkan beberapa stimulus pada pertengahan Oktober 2016 untuk mengembangkan fintech, seperti misalnya mendirikan "fintech office" untuk menampung inovasi dari pelaku industri dan mendorong terbitnya peraturan yang akomodatif.

"Fintech office" merupakan wadah bagi BI dan pelaku industri untuk mengevaluasi, menguji dan memitigasi risiko industri fintech. Dalam wadah ini, akan tercipta pusat data terbaru yang bisa menjadi landasan kebijakan terkait fintech.

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia memproyeksikan investasi fintech pada 2018 akan mampu menembus angka 8 miliar dolar AS atau sekitar Rp105,6 triliun.

Pada tahun 2008, investasi di fintech masih sekitar 900 juta dolar AS dan meningkat menjadi 3 miliar dolar AS pada 2013. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: