Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imigrasi Balikpapan Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

Warta Ekonomi, Balikpapan -

Imigrasi Kelas 1 Balikpapan membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di tingkat kecamatan. Hal ini untuk meningkatkan pengawasan orang asing di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Tim Pora dibentuk di dua kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Penajam dan Paser serta Kota Balikpapan.

Kepala UPT Kantor Imigrasi kelas 1 Balikpapan Icon Siregar mengatakan target pembentukan Tim Pora menyasar perangkat daerah kecamatan dan desa yang diperkirakan bakal terbentuk semua hingga akhir 2016. Menurutnya, pembentukan Tim Pora ini merupakan program imigrasi pertama di Kaltim.

"Kita dimulai dari daerah terluar wilayah tanggung jawab Imigrasi, yakni penajam. Kita tadi mengumpulkan puluhan petugas dari empat perangkat kecamatan, yakni Kecamatan Penajam, Sepaku, Waru, dan Babulu," ujarnya di Balikpapan, Rabu (28/9/2016).

Bentuk kerja sama Imgrasi dengan kecamatan ini ditandai dengan pemberian SK dan pemberian plakat informasi mengenai aturan melapor bila ada orang asing serta juga brosur kepada masyarakat.

"Ini program yang efektif karena dengan membangun kerja sama informasi komunikasi yang baik, sekecil apapun keberadaan orang asing dapat diketahui keberadaan dan kegiatannya. Apalagi, bila rutin mengawasi dan segera melapor ke kecamatan," terangnya.

Ia mengatakan pihaknya menyiapkan aplikasi pengawasan orang asing (APOA). Laporannya berupa administratif dan lapangan, yakni melalui sistem yang langsung terkoneksi dengan pusat sehingga bila ada laporan dapat segera ditindaklanjuti Imigrasi Kelas 1 Balikpapan.

"Sepanjang 2015 hingga 2016 untuk wilayah Balikpapan, Penajam, dan Paser, ada 34 orang asing yang terdata. Lima lainnya dari China dan India dideportasi karena penyalahgunaan izin tinggal," ungkapnya.

Selain itu, program Tim Pora sekaligus memberikan informasi mengenai pengurusan paspor, izin tinggal bagi orang asing, serta tempat melakukan pengaduan dan layanan.

"Kami juga akan turun rutin tiga kali dalam sebulan supaya pengawasan lebih efektif sehingga orang asing yang tinggal di wilayah Kaltim benar-benar patuh pada prosedur," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: