Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Suspensi Perdagangan Saham Buana Listya Tama

Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan efek PT Buana Listya Tama Tbk (BULL) pada Kamis sejak sesi I perdagangan.

Kepala Penilaian Perusahaan 1 BEI, I Gede Nyoman Yetna dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (29/9/2016), menyampaikan bahwa suspensi terhadap emiten berkode perdagangan saham BULL itu karena belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2016 yang di audit oleh akuntan publik.

"Selain itu, perseroan juga belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan," paparnya.

Ia mengemukakan bahwa suspensi itu mengacu pada ketentuan II.6.4 Peraturan Nomor I-H tentang Sanksi. Dalam ketentuan itu disebutkan, Bursa melakukan suspensi apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajibannya dan atau perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda.

"Bursa telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150 juta kepada perseroan," katanya.

Pada hari sebelumnya (Rabu, 28/9), Bursa melakukan suspensi terhadap saham PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI) dan PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) dalam rangka "cooling down".

Kepala Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy mengemukakan bahwa suspensi saham PNSE sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, sementara saham ARTI karena penurunan harga kumulatif yang signifikan.

Ia mengatakan bahwa penghentian sementara perdagangan saham itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: