Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPD Bisa Rusak Kalau Masih Pertahankan Irman sebagai Ketua

DPD Bisa Rusak Kalau Masih Pertahankan Irman sebagai Ketua Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepercayaan publik terhadap DPD RI bisa rontok bila lembaga perwakilan daerah itu lamban memproses pergantian Ketua DPD Irman Gusman sebab sudah dua pekan ini DPD masih juga dipimpin Irman, tersangka kasus penerimaan suap. Hal itu ditegaskan oleh Pakar Hukum Tata Negara Budi Dwi.

Diketahui, Irman ditangkap operasi tangkap tangan (OTT). Sekalipun Badan Kehormatan (BK) DPD sudah menetapkan Irman Gusman, namun hingga kini Irman masih juga menyandang status Ketua DPD.

Budi Dwi mewanti-wanti agar DPD tidak salah langkah, sehingga kasus dugaan suap pada Irman Gusman tidak menyeret DPD sebagai lembaga negara. Menurut Budi, untuk meyakinkan publik bahwa DPD masih bisa diharapkan, DPD harus bersikap tegas terhadap anggotanya yang korupsi, dan bukan justru membelanya.

"Merujuk peraturan nomor 1 tahun 2016 tentang tata tertib DPD disebutkan, pimpinan DPD yang jadi tersangka akan diberhentikan. Jadi tidak perlu keputusan incracht, karena itu aturannya yang mereka sepakati dan buat," kata Budi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Dalam peraturan itu, lanjut Budi, dijelaskan juga bahwa, pengisian kekosongan kursi pimpinan DPD tiga hari setelah pimpinan yang bersangkutan diberhentikan. Dengan begitu, seharusnya pergantian Irman Gusman sebagai Ketua DPD sudah dilakukan 23 September 2016.

"Sebab, BK DPD telah merekomendasikan pemberhentian Irman dan melaporkan rekomendasi itu dalam rapat paripurna DPD pada 20 September kemarin," katanya.

Dia juga menyarankan kepada Pimpinan DPD segera menggelar sidang paripurna untuk memproses pergantian Irman Gusman sebagai Pimpinan DPD. "Pimpinan DPD jangan justru menunda-nunda. Karena selain menyalahi tattib, penundaan itu juga akan melumpuhkan kepercayaan publik terhadap DPD," cetusnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: