Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yes, Besok Harga BBM Tetap!

Yes, Besok Harga BBM Tetap! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memutuskan harga bahan bakar minyak per 1 Oktober 2016 pukul 00.00 WIB tetap atau tidak berubah.

"Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor serta mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian, kemampuan daya beli masyarakat, serta ekonomi riil dan sosial masyarakat, pemerintah menetapkan tidak ada perubahan harga BBM," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Parlaungan Simatupang dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Dengan demikian, lanjutnya, harga BBM per 1 Oktober 2016 pukul 00.00 WIB adalah Minyak Tanah tertentu atau subsidi Rp2.500 per liter, Solar subsidi Rp5.150 per liter, dan Premium penugasan atau di luar wilayah Jawa-Madura-Bali Rp6.450 per liter.

Harga itu sudah sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) lima persen.

Menurut Parlaungan, keputusan tersebut mengacu Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang menyebutkan Menteri ESDM menetapkan harga jual BBM subsidi dan penugasan.

Menurut dia, penyesuaian harga BBM itu mengikuti perubahan harga rata-rata minyak dunia.

Pemerintah terakhir menetapkan harga BBM periode 1 Juli hingga 30 September 2016 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 5976 K/12/MEM/2016 tentang Harga Jual Eceran Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: