Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Beri Arahan Jonan Benahi Sektor Pertambangan

Jokowi Beri Arahan Jonan Benahi Sektor Pertambangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo memberi arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan untuk melakukan reformasi birokrasi di sektor energi dan pertambangan.

"Intinya itu, Pak Presiden mengarahkan tidak boleh ada birokrasi yang menghambat, itu satu. Lalu yang kedua harus tetap mengutamakan masyarakat," kata Jonan ditemui di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Selain itu, arahan Presiden yang ketiga kepada Jonan yaitu menjaga iklim bisnis agar tetap tumbuh dan "fair".

Menteri ESDM mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk melakukan penyederhanaan izin di bidang pertambangan dan energi untuk menjaga iklim investasi di sektor tersebut.

Sementara itu, terkait pemberlakuan larangan ekspor mineral konsentrat pada awal 2017 melalui Peraturan Menteri ESDM No 1 Tahun 2014, Jonan mengatakan kementeriannya akan mempertimbangkan upaya agar iklim invetasi dan bisnis tetap terjaga.

"Ya ini harus dicarikan jalan, arahan Bapak Presiden ya, yang tidak memiliki dampak negatif tetapi juga tidak boleh melanggar peraturan perundangan yang ada," kata Jonan.

Dalam Peraturan Menteri ESDM No 5/2016 mengatur pemberian izin ekspor konsentrat dapat dilakukan sampai Januari 2017.

Dalam peraturan tersebut, jumlah penjualan mineral hingga Januari 2017 tidak melebihi cadangan sisa dari cadangan tertambang dikurangi jumlah untuk fasilitas smelter. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: