Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waktu Penyelesaian Transaksi BEI Dipangkas Jadi T+2

Waktu Penyelesaian Transaksi BEI Dipangkas Jadi T+2 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mempercepat penyelesaian transaksi jual beli efek dari 3 hari setelah transaksi terjadi (T+3) menjadi 2 hari (T+2) untuk meningkatkan likuiditas.

"Percepatan siklus penyelesaian transaksi dari T+3 menjadi T+2 akan mempercepat perputaran dana di pasar saham dalam negeri," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Menurut dia, dengan meningkatnya likuiditas dan perputaran dana lebih cepat di pasar modal domestik maka akan menarik minat investor-investor global untuk melakukan investasi.

"Itu salah satu program kerja BEI untuk mendukung ketahanan industri pasar modal," katanya.

Ia mengharapkan bahwa dengan lebih cepatnya penyelesaian transaksi, risiko gagalnya suatu penyelesaian transaksi juga menjadi lebih kecil dibanding dengan penyelesaian transaksi yang jangka waktunya lebih lama.

Meningkatnya likuiditas, Tito Sulistio mengatakan bahwa BEI menargetkan rata-rata nilai transaksi harian pada tahun 2017 mendatang sebesar Rp8 triliun, atau meningkat dibandingkan 2016 yang sebesar Rp6,6 triliun.

"Target itu ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2017 yang telah disetujui oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini (20/10)," paparnya.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat menambahkan bahwa BEI bersama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) selaku "self regulatory organization" (SRO) pasar modal juga sudah menyiapkan infrastrukturnya.

"Infrastruktur di pasar modal cukup mampu untuk merealisasikan penyelesaian transaksi menjadi T+2," katanya.

Selain mempercepat penyelesaian transaksi, lanjut dia, BEI juga akan menjalankan program enhancement sistem IDXNet yang akan menyediakan pengumuman Bursa dalam dua bahasa, dan juga pengembangan instrumen Index Futures Morgan Stanley Composite Index (MSCI) Indonesia yang akan memperkaya instrumen derivatif yang dapat diperdagangkan di BEI. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: