Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengaku heran Kepolisian Republik Indonesia belum juga memeriksa Gubernur Petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama Islam. Ia meminta Polri untuk terus mengawal proses hukum Ahok. Dia meminta agar Polri harus bersikap adil serta menindaklanjuti kegelisahan masyarakat atas pernyataan mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
"Tuntutannya agar Polri memproses laporan penistaan agama yang dilakukan Pak Ahok secara adil dan menjunjung supremasi hukum," kata Jazuli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Anggota Komisi III DPR ini menambahkan Polri harus sigap dan cepat untuk memeriksa Ahok. Menurutnya, Polri tidak perlu menunggu hingga penyelenggaraan Pilkada DKI Februari mendatang. Pasalnya, kata dia, kasus penistaan agama yang melibatkan Ahok tidak ada kaitannya dengan Pilkada.
Jazuli mengatakan pihaknya yakin Polri akan konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu sehingga kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok dapat segera ditindaklanjuti. Ia menceritakan bagaimana sigapnya Polri dalam melakukan proses penegakan hukum pada kasus kekerasan agama di Medan di mana kasus tersebut berkembang hingga terjadi pembakaran sebuah rumah ibadah Vihara beberapa bulan lalu.
"Saya optimis Polri akan menegakkan hal serupa untuk kasus ini. Apalagi, atensi umat Islam demikian besar," terangnya.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement