Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Mundur dari Anggota DPR, Ruhut Harus Selesaikan 'Utang' Ini

Mau Mundur dari Anggota DPR, Ruhut Harus Selesaikan 'Utang' Ini Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul telah menyatakan akan mengundurkan diri sebagai anggota DPR usai masa reses nanti pada 28 Oktober 2016 mendatang. Keputusan itu diambil karena Ruhut mengaku akan fokus untuk memenangkan pasangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017.

Juru Bicara tim Pemenangan Ahok itu pun akan mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhono serta ke pemimpin DPR. Akan tetapi, niatan Ruhut untuk mundur sebagai anggota dewan belum mulus karena harus menyelesaikan masalahnya terlebih dahulu usai laporan advokat Achmad Supyadi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang mengaku telah dilecehkan atas ucapan tak senonoh Ruhut di Twitter.

Menanggapi hal itu, Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Ruhut pekan depan.

"Iya, Senin ada panggilan sidang," kata Sufmi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Sufmi melanjutkan MKD ingin mendengarkan penjelasan dari Ruhut secara langsung atas laporan Supyadi dalam kicauannya di Twitter yang dinilai tidak patut.

Untuk selanjutnya, usai mendengarkan keterangan Ruhut, MKD akan mengambil keputusan apakah perkaranya akan dilanjutkan atau sebaliknya, jika dilanjutkan, MKD kemudian akan memanggil saksi-saksi yang berkaitan atas kasus ini. Sejauh ini, lanjut Sufmi, kasus laporan Supyadi statusnya baru tahap verifikasi, oleh karena itu MKD pun belum bisa memberi putusan terhadap laporan tersebut.

"Kita mau verifikasi pada yang bersangkutan bahwa ini ada pelaporan minta tanggapan dari yang bersangkutan. Paling seperti itu," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: