Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Dorong Penerbitan Sukuk Berbasis Wakaf

BI Dorong Penerbitan Sukuk Berbasis Wakaf Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) mendorong adanya instrumen surat berharga syariah atau sukuk berbasis wakaf guna menggarap potensi tanah wakaf yang sangat besar di Indonesia. Data Badan Wakaf Indonesia menyebutkan, potensi tanah wakaf di Indonesia mencapai 5 miliar meter persegi yang tersebar di 400 ribu titik tanah wakaf.

"Kalau diuangkan itu Rp2.050 triliun. Akan tetapi, umumnya hanya (dimanfaatkan) untuk kuburan, masjid, pesantren, atau panti asuhan," ujar Analis Senior Departemen Ekonomi Syariah BI Rifki Ismal di Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Menurutnya, kelemahan nazir atau pengelola aset wakaf adalah ketidakmampuan untuk menghimpun dana untuk membangun infrastruktur di atas tanah wakaf. Oleh sebab itu, bank sentral akan segera meluncurkan model sukuk berbasis wakaf.

Saat ini pasar keuangan syariah modern sudah mengenal sukuk. Sukuk pemerintah misalnya, saat ini sudah banyak sekali modelnya sehingga outstanding-nya mencapai Rp560 triliun.

Oleh karena itu, sukuk memiliki potensi besar untuk mendanai aset wakaf yang potensinya besar tersebut. Dengan skema sukuk berbasis wakaf itu terjadi kerja sama antara nazir sebagai pengelola aset wakaf dengan badan usaha milik negara (BUMN) sebagai penerbit sukuk.

"BUMN menerbitkan sukuk dan menawarkan ke investor. Dana akan dibangun infrastruktur bersama kontraktor di atas tanah wakaf kemudian disewakan. Hasilnya dibagi ke nazir dan pembeli sukuk," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: