Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPAI Buka Pencalonan Anggota Periode 2017-2022

KPAI Buka Pencalonan Anggota Periode 2017-2022 Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sedang mempersiapkan penerimaan calon anggota untuk periode 2017-2022, sementara keanggotaan KPAI periode ini akan berakhir pada Februari 2017.

Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengemukakan, rencana pembukaan seleksi untuk keanggotaan komisi tersebut akan dilaksanakan pada akhir Oktober atau awal November 2016.

Asrorun juga menjelaskan, Panitia Seleksi (Pansel) sudah terbentuk. Panitia tersebut akan bertugas melakukan seleksi calon anggota KPAI yang merepresentasikan unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan organisasi di bidang perlindungan anak.

Nama-nama Pansel yang sudah ditetapkan sebanyak tujuh orang, yakni Prof Dr Mutia Hatta, Dr Sujatmiko, Erna Shofwan Syukri, Ernanti, Badriyah Fayumi, Latifah Iskandar, dan Masduki Baidlowi.

Pertemuan pertama Pansel dilaksanakan pada 20 Oktober 2016 di Jakarta, diisi dengan koordinasi Pansel dengan Ketua KPAI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise.

Dalam forum tersebut disepakati Dr Sujatmiko sebagai Ketua Pansel. Sujatmiko kesehariannya menjabat sebagai Deputi Koordinasi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Saya berharap Pansel dapat bekerja optimal menghasilkan calon anggota yang memiliki kualitas dan rekam jejak perlindungan anak serta reputasi moral yang baik, dan yang paling penting tidak punya riwayat buruk dalam perlindungan anak, termasuk di lingkungan keluarganya," ujar Ketua KPAI di Jakarta, Jumat (21/10) .

Pansel, lanjutya, diharapkan bekerja secara profesional, transparan, independen dan akuntabel, sehingga dapat memilih orang-orang yang tepat serta lebih baik dibanding para anggota KPAI periode sebelumnya.

"Kami selama dua periode ini telah meletakkan pilar-pilar yang kokoh dalam mengarusutamakan prinsip perlindungan anak di setiap kebijakan. Kesadaran masyarakat akan perlindungan anak juga meningkat. Hal yang baik ini perlu diteruskan," katanya.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: