Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI Bangun Panggilan Darurat Jakarta Siaga 112

Pemprov DKI Bangun Panggilan Darurat Jakarta Siaga 112 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun sistem layanan terintegrasi panggilan darurat hanya dengan satu nomor yang dinamakan "Jakarta Siaga 112".

Sistem nomor tunggal tersebut sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar semua satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) berkoordinasi dan cepat tanggap terhadap layanan panggilan darurat 112. Demikian dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Layanan yang baru diuji coba tersebut mencakup pengaduan masyarakat pada kegawatdaruratan, seperti medis, kebakaran, keamanan, kecelakaan, bencana dan kasus kegawatdaruratan lainnya.

Selama ini layanan Call Center di DKI Jakarta masih dilaksanakan setiap SKPD yang misalnya 118 untuk ambulans gawat darurat, 119 untuk Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), 113 untuk pemadam kebakaran, 110 untuk layanan kepolisian.

Saat ini layanan tersebut diintegrasikan dengan Jakarta Siaga 112 yang dikoordinasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

Sistem tersebut akan beroperasi 24 jam setiap hari dan dapat diakses dari semua operator telepon.?Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok mengimbau petugas di lapangan selalu siaga untuk merespon informasi kejadian yang diberikan sewaktu-waktu.

"Petugas dibekali radio HT trunking serta telepon seluler. HP dan GPS selalu aktif di mobil operasional, jangan ada alasan rusak atau hilang," tegas Ahok.

Ahok juga memastikan agar layanan Jakarta Siaga 112 segera dapat difungsikan.

SKPD maupun lembaga yang terintegrasi yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertamanan dan Pemakaman, Dinas Tata Air, Dinas Kebersihan, Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan, Palang Merah Indonesia serta SAR Jakarta.(Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: