Bareskrim Mabes Polri hingga kini masih mengusut kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Sampai kini, jadwal pemeriksaan terhadap Ahok pun belum direncanakan.
"Belum dijadwalkan itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2016).
Kasus yang ditangani oleh Ditipidum Bareskrim Polri ini, kata Boy, telah memeriksa sebanyak sembilan saksi. Termasuk perekam video Ahok di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
"Pemeriksaan saksi sudah sembilan termasuk pembuat video dari masyarakat Kepulauan Seribu," kata dia.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah calon Gubernur petahana itu bakal dipanggil atau tidak.?
"Tapi nanti penyidik akan menyampaikan," ucap Boy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement