Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Perlu Asuransi Bencana Alam untuk Mitigasi Risiko

Warta Ekonomi, Depok -

Indonesia sebagai negara yang rawan bencana alam, dinilai perlu menerapkan skema asuransi bencana alam seperti di Jepang, Taiwan, dan beberapa negara lainnya yang rawan bencana alam.

Demikian disampaikan oleh Kornelius Simanjuntak, dosen mata kuliah hukum asuransi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam sidang promosi doktor di FH UI Depok Jawa Barat, Sabtu (22/10/2016).

"Skema asuransi bencana alam yang dapat dan tepat untuk diterapkan di Indonesia adalah skema asuransi bencana alam yang bersifat "wajib tolong-menolong" untuk menjamin setiap rumah tinggal terhadap resiko bencana alam," ujar dia.

Lebih jauh dia menjelaskan, berbagai bencana alam yang terjadi selama ini telah merusak setidaknya dua juta unit rumah di Indonesia.

"Pertanyaannya, siapa yang harus membangun kembali tempat tinggal yang hancur itu? Padahal pemerintah dananya terbatas," kata akademisi yang juga Presiden Direktur PT Asuransi Himalaya Pelindung itu.

Maka, lanjutnya, cara untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan membuat mekanisme gotong royong melalui skema asuransi bencana alam.

Kornelius sebelumnya mengadakan penelitian di tujuh negara yakni Jepang, Prancis, Selandia Baru, Turki, Taiwan, Amerika Serikat (di negara bagian California), dan Meksiko.

"Di negara-negara itu asuransi kerugian akibat bencana alam diatur dalam undang-undang tersendiri dan bersifat wajib," kata dosen yang juga pimpinan perusahaan asuransi tersebut.

Dalam kaitan itu pula ia merekomendasikan adanya revisi Undang-undang No. 40/2014 tentang Perasuransian dan Undang-undang No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana agar sesuai untuk maksud tersebut.

Kornelius juga menegaskan, prinsip gotong royong yang merupakan kearifan lokal harus dijadikan prinsip dasar untuk penerapan asuransi bencana alam di Indonesia.

"Dalam bencana gempa dan tsunami di Sendai Jepang tahun 2011, kerugian rumah tinggal mencapai Rp127 juta triliun, dan kerugian itu dapat ditutup oleh asuransi," tutupnya.?(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: