Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Setujui Anggaran Kementan 2017 Sebesar Rp22,17 Triliun

DPR Setujui Anggaran Kementan 2017 Sebesar Rp22,17 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi IV DPR menyetujui pagu RKA/KL untuk Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2017 sebesar Rp22,10 triliun yang bersumber dari rupiah murni Rp21,659 triliun, PNBP Rp125,76 miliar, pinjaman luar negeri Rp315,93 miliar, dan Hibah Luar Negeri sebesar Rp5,58 miliar.

"Kita sepakati pagu untuk Kementerian Pertanian di 2017 sebesar Rp22,17 triliun," kata Ketua Komisi IV Eddy Prabowo di Ruang Rapat Komisi IV, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Eddy mengatakan pagu tersebut akan digunakan untuk sebelas sektor kerja di Kementerian pertanian dengan komposisi per eselon I sebagai berikut

1. Sekretaris Jenderal Rp1,462 triliun;
2. Inspektorat Jenderal Rp.92,43 miliar;
3. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp6,64 triliun;
4. Direktorat Jenderal Hortikultura Rp928,4 miliar;
5. Direktorat Jenderal Perkebunan sebesar Rp490,96 miliar;
6. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,72 triliun;
7. Direktorat Jenderal? Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp7,091 triliun;
8. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Rp1,436 triliun;
9. Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM pertanian, Rp1,041 triliun;
10. Badan Ketahanan Pangan Rp451,85 miliar;
11. Badan Karantina Pertanian Rp740,28 miliar;

Eddy menambahkan bahwa dalam rapat Komisi IV DPR juga menyetujui anggaran pupuk pada tahun 2017 sebesar Rp31,15 triliun.

"Sementara untuk anggaran subsidi benih pada tahun 2017 disepakati Rp1,291 triliun," tutup Edy

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: