Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Rombak Pengurus AJB Bumiputera

OJK Rombak Pengurus AJB Bumiputera Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penguatan terhadap AJB Bumiputera 1912. Langkah penguatan ini dilakukan dengan mengganti pengurus AJB Bumiputera 1912 mulai 21 Oktober 2016.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F. Pardede menjelaskan, langkah penguatan dilakukan karena AJB Bumiputera merupakan salah satu perusahaan asuransi tertua di Indonesia dengan jutaan pemegang polis sehingga diperlukan langkah-langkah khusus dalam mendorong optimalisasi kinerjanya.

"Untuk itu, dalam rangka meningkatkan kinerja AJB Bumiputera 1912 agar mampu bersaing semakin kompetitif serta mempertimbangkan berbagai aspek dan analisis risiko terhadap kondisi perusahaan, OJK mengambil langkah percepatan penguatan terhadap AJB Bumiputera 1912 dengan mengganti pengurus AJB Bumiputera 1912 mulai tanggal 21 Oktober 2016," jelas dia ,kemarin

Penggantian pengurus tersebut dilakukan OJK berdasarkan pada UU No.21/2011 tentang OJK, UU No.40/2014 tentang Perasuransian, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.05/2015 Tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter Pada Lembaga Jasa Keuangan. Penggantian pengurus dilakukan OJK mengingat proses restrukturisasi yang telah dilakukan sampai saat ini belum sesuai dengan tujuan penguatan kinerja AJB Bumiputera 1912.

Tugas utama Pengurus baru AJB Bumiputera 1912 adalah memastikan terselenggaranya kegiatan operasional perusahaan secara baik dan lancar serta melakukan restrukturisasi secara menyeluruh terhadap AJB Bumiputera 1912 guna memperkuat kondisi keuangan perusahaan. Pengurus baru akan segera menyusun langkah-langkah strategis dan akan menyampaikannya pada OJK.

Untuk memastikan langkah penguatan AJB Bumiputera 1912 melalui program restrukturisasi perusahaan, pengurus baru akan didukung antara lain oleh konsultan keuangan Pricewaterhouse Coopers, Tax Auditor Rustam Consulting, Actuary PT Milliman Indonesia, PT BNP Paribas dan perusahaan sekuritas seperti PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT BNI Sekuritas Indonesia.

Menurut Dumoly, dengan adanya penguatan terhadap AJB Bumiputera diharapkan bisa berdampak positif terhadap industri asuransi secara keseluruhan. Sementara saat ini, hingga Agustus 2016, risk based capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 513,4 % dan 266,9 % atau jauh melampaui ketentuan minimum RBC asuransi sebesar 120 %.

Data-data lain industri asuransi nasional menunjukan pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya (yoy), seperti pertumbuhan aset sebesar 12,8 % dan pertumbuhan jumlah investasi sebesar 15,2 %. Hingga Agustus 2016, ROA (return on assets) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 3,34% dan 3,04% dengan ROE (return on equity) sebesar 7,70% dan 6,29%

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: