Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI dan BCA Resmikan E-Parking di Jalan Juanda

Pemprov DKI dan BCA Resmikan E-Parking di Jalan Juanda Kredit Foto: BCA
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali melanjutkan dukungan terhadap upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengimplementasikan sistem pembayaran parkir elektronik.

Setelah menandatangani kerjasama dan meresmikan terminal parkir elektronik di sepanjang jalan Sabang, Jakarta Pusat (Januari 2015) dan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara (Maret 2015), BCA bersama Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi (UP Perparkiran Dihubtrans) DKI Jakarta kembali meresmikan sistem E-Parking di sepanjang Jl. Juanda, Pecenongan & Pinangsia, Senin (24/10/2016).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah, Kepala Biro Bisnis Dana dan E-Channel BCA Sinta Handajani, Senior Manager Perbankan Elektronik BCA Ferry Winarta dan jajaran manajemen bank penyedia uang elektronik lainnya.

"Setelah meresmikan dua titik lokasi e-parking di tahun 2015, pada hari ini kami bekerja sama dengan UP Perparkiran Dihubtrans DKI Jakarta kembali meresmikan sistem e-parking di Jakarta. Semoga dengan bertambahnya sistem pembayaran parkir elektronik ini, penerimaan daerah melalui retribusi parkir di DKI Jakarta akan semakin optimal," ujar Sinta.

Jumlah unit mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang diresmikan hari ini yakni 41 unit untuk pembayaran parkir tepi jalan (on-street parking) di sepanjang Jl. Juanda Raya sebanyak 13 unit, Jl. Pencenongan 10 unit, Jl. Pinangsia Raya 10 unit, dan Jl. Pinangsia I-II-III 8 unit.

Keempat puluh satu mesin TPE ini merupakan bagian dari total 201 unit mesin TPE yang akan diimplementasikan di tahun 2016. Sebelumnya di tahun 2015, telah diimplementasikan 111 unit TPE di sepanjang Jl. Sabang, Jl. Kelapa Gading, dan Jl. Falatehan. Untuk dapat melakukan pembayaran, para pengguna lahan parkir dapat menggunakan kartu Flazz BCA.

"Pembayaran parkir menggunakan uang elektronik ini sangat mudah, yaitu cukup dengan menempelkannya ke reader di TPE. Kemudian pilih jenis kendaraan, lalu masukkan nomor polisi kendaraan dan perkiraan lama parkir. Setelah muncul konfirmasi harga, pilih tanda checklist dan struk akan keluar sebagai tanda bukti pembayaran. Pengguna hanya cukup memastikan bahwa jumlah saldonya cukup saat melakukan transaksi. Para pengguna Kartu Flazz dapat dengan mudah melakukan pengisian saldo (top up) di banyak tempat termasuk di ATM Non-tunai BCA serta merchant bertanda Flazz Isi Ulang," tutup Sinta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: