Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wakil Ketua MPR Ingin Pemerintah Realisasikan Swasembada Pangan Indonesia

Wakil Ketua MPR Ingin Pemerintah Realisasikan Swasembada Pangan Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menginginkan pemerintah dapat merealisasikan swasembada pangan bagi bangsa Indonesia karena kondisi alam yang ada di Tanah Air sangat memungkinkan untuk mewujudkan hal tersebut.

"Luar biasa miris, negara kecil seperti Selandia Baru bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri bahkan bisa ekspor keju, mentega lalu ada apa dengan Indonesia," kata Mahyudin dalam rilis, Selasa (25/10/2016).

Wakil Ketua MPR RI mengaku sangat miris bahwa dalam kondisi pascareformasi bergulir, masih saja nasib petani Indonesia seperti rakyat kelas dua.

Padahal Indonesia, lanjutnya, adalah negara yang sangat besar, memiliki lahan yang sangat luas dengan kondisi alam dan iklim yang sangat cocok untuk bertani serta beternak.

Namun hal yang dianehkan, ujar dia, negeri ini dalam memenuhi kebutuhan pangan masih melakukan impor sejumlah komoditas seperti beras, jagung, gula, hingga garam dan singkong.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginginkan pemerintah dapat memberanikan diri untuk menyetop impor pangan guna meningkatkan kesejahteraan kalangan petani di berbagai daerah.

"Setop impor butuh keberanian politik," kata Ketua Bidang Petani, Pekerja dan Nelayan DPP PKS Ledia Hanifa.

Menurut dia, kebijakan politik yang penting sebagai kunci kesejahteraan petani adalah dengan menghentikan impor pangan strategis yang sebenarnya mampu dihasilkan oleh petani.

Mengutip data Biro Pusat Statistik (BPS) 2015, Ledia memaparkan nilai impor 8 produk strategis nasional seperti beras, jagung, kedelai, gula, gandum, dan garam menembus angka Rp52 triliun.

"Ini jelas sebuah ironi di negeri agraris," katanya dan menambahkan, pengawalan UU Perlindungan petani sampai di level provinsi dan kabupaten dalam bentuk lahirnya perda adalah wujud nyata kehadiran negara di sawah dan desa.

Ia juga berpendapat target kedaulatan pangan pemerintah sampai kini masih belum tercapai sepenuhnya, meskipun Indonesia merupakan negeri agraris.

Sebelumnya, lembaga Indonesia Global Justice (IGJ) menginginkan pemerintah benar-benar melindungi kedaulatan petani nasional dalam perundingan ASEAN Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

"Perjanjian RCEP akan mengancam kedaulatan petani melalui pengaturan perlindungan hak kekayaan intelektual khususnya mengenai benih," kata Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti.

Menurut Rachmi Hertanti, pada saat ini sudah banyak petani di berbagai daerah yang sudah mengalami kriminalisasi akibat pengaturan hak kekayaan intelektual, yang salah satu isu pentingnya adalah tentang kedaulatan petani atas benih.

Rachmi berpendapat bahwa RCEP berpotensi kembali mengkriminalisasi petani jika Pemerintah Indonesia tidak menyusun strategi yang tepat dalam perundingan perjanjian pasar bebas yang terkait dengan RCEP. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: