Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Percepat Pemetaan Rehabilitasi Irigasi

Pemerintah Percepat Pemetaan Rehabilitasi Irigasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan mempercepat pemetaan rehabilitasi irigasi pertanian agar Indonesia bisa menjadi salah satu lumbung pangan dunia pada 2045.

"Prinsipnya bukan menambah petak sawah baru, tetapi pembangunan irigasi harus dititikberatkan pada rehabilitasi dan dicocokan dengan lahan yang tersedia," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai memimpin rapat koordinasi terbatas mengenai kebijakan pangan di Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Ikut hadir dalam rapat antara lain Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Selain itu, hadir pula Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto dan Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Djarot Kusumayakti.

Saat ini, Kementerian PUPR mencatat dari sekitar 7,3 juta hektare saluran irigasi yang beroperasi di Indonesia, sebanyak 43,6 persen di antaranya telah mengalami kerusakan.

Untuk itu, menurut Darmin, pemerintah menargetkan sebanyak tiga juta hektare saluran irigasi masuk ke program rehabilitasi dan ditambah pembangunan irigasi baru seluas satu juta hektare.

"Produktivitas lahan pertanian hubungannya tidak jauh-jauh dengan irigasi," katanya terkait banyaknya prasarana irigasi yang akan diperbaiki tersebut.

Dengan demikian, pada 2019 ditargetkan sebanyak 90 persen atau 6,4 juta hektare lahan irigasi di Indonesia telah berada dalam keadaan baik.

Untuk mempercepat program rehabilitasi irigasi, Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan melakukan inventarisasi seluruh data lahan irigasi yang kewenangannya berada di pemerintah kabupaten/kota (luas lahan kurang dari 1.000 hektare).

Rapat koordinasi ini juga memutuskan lahan irigasi yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota dialihkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: