Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos OJK Raih Penghargaan Monash University Australia

Bos OJK Raih Penghargaan Monash University Australia Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mendapatkan penghargaan Distinguished Alumni Award 2016 dari Universitas Monash Australia atas kontribusi signifikan yang diberikannya selama ini dalam perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Indonesia.

Penyerahan award untuk para alumni Universitas Monash Australia ini diberikan oleh Rektor Simon McKeon kepada Muliaman di Kampus Clayton, Melbourne, Australia, Rabu (26/10/2016).

Muliaman yang pada 1996, mendapatkan gelar Doctor of Philosophy dari Fakultas Bisnis dan Ekonomi Universitas Monash, juga dinilai telah menorehkan berbagai prestasi di bidang kerjanya dan menunjukkan kepemimpinan serta kesuksesan yang bisa menjadi inspirasi bagi orang lain.

Universitas Monash juga melihat peran Muliaman selama di Bank Indonesia, telah menunjukkan jejak karir yang baik sebagai perencana strategis dan transformator organisasi.

Muliaman menghabiskan 25 tahun berkarya di Bank Indonesia antara lain pada Biro Stabilitas Sistem Keuangan pada 2003, Penelitian dan Pengaturan Perbankan sejak tahun 2005 dan menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia antara tahun 2006-2012.

Pengalaman Muliaman menjadi salah satu pemimpin bank sentral dan kepemimpinannya di Otoritas Jasa Keuangan saat ini, serta perannya sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia menurut Universitas Monash menjadi nilai utama pemberian penghargaan ini.

Keberhasilan OJK dalam memajukan ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) di bawah program integrasi ekonomi ASEAN juga menjadi salah satu nilai keberhasilan Muliaman.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: