Dalam sidang Radio Regulation Board ke-73, International Telecommunication Union (ITU) di Jenewa menerima permintaan Indonesia agar frekuensi Ku-band filing satelit Palapa-C3K di slot orbit 118 tak dihapus dari keemilikan Indonesia.
Filing satelit Palapa-C3K berisi pita frekuensi Ku-band, yang dapat digunakan untuk menggelar sistem komunikasi satelit di Indonesia. Filing satelit ini akan digunakan pada satelit Telkom-3S yang rencananya akan diluncurkan kuartal pertama tahun 2017.
Ancaman terhapusnya filing satelit ini, muncul akibat? kegagalan peluncuran satelit Telkom-3 di tahun 2012. Hal ini mewajibkan Indonesia untuk mengisi filing satelit Palapa-C3K sesuai regulasi satelit internasional menjadi gagal.
Namun persiapan satelit Telkom-3S sebagai pengganti ternyata memerlukan waktu melebihi batas yang ditentukan ITU. Oleh karena itu, sesuai regulasi internasional ITU memproses penghapusan frekuensi Ku-band filing satelit Palapa-C3K.
Kominfo dibantu Telkom, Kemlu, perwakilan tetap RI di Jenewa dan beberapa KBRI melakukan berbagai langkah untuk mempersiapkan argumen agar frekuensi Ku-band tidak dihapus oleh ITU. Melalui berbagai upaya tersebut, akhirnya Radio Regulation Board ITU dapat menerima penjelasan dan permintaan Indonesia untuk memperpanjang batas waktu penggunaan frekuensi Ku-band pada filing Palapa-C3K.
ITU memperpanjang waktu menjadi 6 Juli 2017. Frekuensi Ku-band pada filing? Palapa-C3K harus sudah dioperasikan oleh satelit Indonesia sebelum tanggal tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Leli Nurhidayah
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement