Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Harus Waspada Dampak Krisis Deutsche Bank

Indonesia Harus Waspada Dampak Krisis Deutsche Bank Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dampak terjadinya krisis raksasa perbankan Eropa, Deutsche Bank, harus diwaspadai oleh pelaku pasar keuangan di Indonesia, kata pejabat PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk.

Masalah kemampuan finansial Deutsche Bank untuk membayar denda bernilai jumbo kepada Departemen Kehakiman AS telah menimbulkan kekhawatiran adanya risiko terhadap perbankan dan pasar keuangan dunia, menurut Direktur Keuangan BRI Haru Koesmahargyo di Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Terlebih, pemerintah Jerman juga telah menyatakan tidak akan melakukan upaya penyelamatan (bailout) terhadap Deutsche Bank.

"Kabar dari Deutsche Bank harus kita waspadai, karena pengaruhnya banyak atau sedikit pasti sampai ke kita (Indonesia)," kata Haru.

Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) pada Juni lalu juga telah mengelompokkan Deutsche Bank sebagai bank berisiko di dunia dan berkontribusi terhadap risiko sistemik di sistem keuangan global.

Menurut Deputi Dewan Komisioner Pengawasan Bank II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Budi Darmanto, risiko dari krisis Deutsche Bank terhadap Indonesia, perlu dilihat dari seberapa besar transaksi perbankan Indonesia dengan bank perkreditan terbesar di Jerman tersebut. Begitu juga dengan seberapa besar hubungan Deutsche Bank dengan kegiatan ekonomi di Indonesia.

"Kalau kecil, saya kira sedikit pengaruhnya," kata Budi.

Di kesempatan yang sama, Ekonom, Aviliani, menilai krisis di Deutsche Bank tidak akan memberikan dampak langsung ke Indonesia.

Namun, regulator industri keuangan harus meyakinkan tentang hal tersebut kepada pasar. Sehingga aliran dana asing dan investasi tetap mengalir dan tidak terhambat sentimen negatif dari krisis Deutsche Bank.

Deutsche Bank tersangkut gugatan denda sebesar 14 miliar dolar AS atau sekitar Rp 181,6 triliun oleh pengadilan federal Amerika Serikat (AS).

Denda tersebut menyusul putusan otoritas di AS yang menyatakan Deutsche Bank bersalah dalam menjual kredit perumahan murah (subprime mortgage), yang menjadi biang keladi krisis pasar keuangan di AS pada 2008. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: